Diduga Lindungi Mafia DD, Inspektorat Terancam Dipolisikan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Dalam unjuk rasa pembatalan Pilkades serentak 2018 di Kompleks Perkantoran Takawa, Kamis (25/10), kinerja Inspektorat Kabupaten Buton turut pula disoroti.
Salah seorang perwakilan massa dari sejumlah desa di Kabupaten Buton, Luwis Tahir, mengancam akan mempolisikan Inspektorat atas ketidak becusan kinerjanya. Inspektorat selama ini dianggap melindungi para mafia dana desa (DD) sehingga bebas dari jeratan hukum.
"Saya ingin disaksikan. Kalau saya tidak penjarakan pihak Inspektorat, saya tidak akan berdiri di tempat ini lagi. Terlalu banyak mereka bikin rugi," ancam Luwis, ketika diberi kesempatan bertemu dengan pihak Inspektorat, DPMD, Panwas Pilkades, dan Asisten III Setkab Buton, Muhidin, di Aula Kantor Bupati Buton, kemarin.
Menurut Luwis, banyaknya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan DD yang masuk di Inspektorat selama ini, hampir tak ada yang berhasil ditindak lanjuti. Bahkan sengaja ditutupi kemudian dibuatkan APBDes pembanding jika ditemukan indikasi korupsi ketika mereka periksa.
Salah satunya seperti Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, ungkap dia. Desa ini sampai sekarang belum menyetor APBDesnya. Tapi anehnya, masih tetap juga dicairkan DD dan ADD-nya. "Tapi kami tau permainan Inspektorat, dan kami tau permainan DPMD," ujarnya.
Kedua SKPD ini, kata Luwis, selalu mengarahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum begitu ada indikasi korupsi yang diadukan kepada mereka. "Mentang-mentang kalian tau bahwa jalur hukum itu biayanya besar, jadi seenaknya kalian bilang begitu," tegasnya.
"Bahkan Inspektorat selalu menyatakan bahwa, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan. Kecuali ada rekomendasi dari kita baru kasus itu ditindak lanjuti. Kalau tidak, maka tidak bisa," sambungnya.
Kerja sama dengan penegak hukum itu bukan tidak dipahami pihaknya. Namun bukan berarti Inspektorat menjadi pelindung penjahat DD yang ada di desa.
"Inspektorat saya kasi ingat, bahwa sebentar lagi kami akan laporkan ini. Masa bukti yang di bawah sudah resmi, pelanggaran yang ada sudah banyak. Tapi masih juga difasilitasi pemerintah desa bahwa hilangkan ini itu apa segala macam," ucapnya.
Ancaman dari pengunjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan dari yang mewakili Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu, Sekretaris Inspektorat, Gandi. Dia hanya sepakat dengan pernyataan Asisten III Setkab Buton, Muhidin, bahwa telah menerima semua aspirasi dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan. (man)