Buton

Pemkab Buton Sambangi Kemendagri Tuntaskan Inprosedural Kadis Capil

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 13 Februari 2020 01:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Sambangi Kemendagri Tuntaskan Inprosedural Kadis Capil
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar

PUBLIKSATU, BUTON - Pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton akhir-akhir ini tidak berjalan dengan baik. Hal ini disinyalir imbas dari pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tidak prosedural.

Dimana Pemerintah Kabupaten Buton melakukan pelantikan tanpa adanya surat keputusan (SK) dari Kemendagri. Sehingga pelantikan itu belum diakui oleh kementrian.

Sebenarnya, pelayanan di dinas itu bisa saja berjalan dengan mengharapkan kepala dinas sebelumnya yang memiliki SK Mendagri. Hanya saja, ia telah menjalani masa pensiun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar mengaku terkait permasalahan itu, Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan dan Diklat (BKPPD) sebelumnya telah berkoordinasi bersama Mentri Dalam Negeri. Hanya saja, hal itu bertepatan dengan adanya penyelengaraan tes CPNS.

"Berkaitan dengan itu, sebenaranya sejak dari sebelum penerimaan CPNS. Dua minggu lalu ya. Sebenarnya BKD suda ke Mendagri berkaitan dengan itu,"ujar dia saat ditemui sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Rabu (12/2/2020).

Lanjut, Ia menjelaskan dalam rangka penyelesaian persoalan ini, BKPPD dan Capil saat ini sedang melakukan pengurusan. Diharapkan sepulangnya nanti pelayanan di Capil bisa berjalan normal.

"Jadi sekarang BKD dengan Capil sudah berada di sana. Mudah-mudahan pulangnya sudah," ujarnya.

Labih lanjut, Zilfar mengaku, terkait prosedur pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Hal itu dilakukan untuk menghindari jabatan di dinas itu dijabat oleh orang tidak berpengalaman.

"karena diragukan jangan sampai ada pejabat-pejabat yang belum berpengalaman dibidang itu dimasukan begitu saja," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan pelantikan dilakukan dengan belum mengusulkan tiga nama ke Kemendagri itu hanya masalah proses saja."Itu masalah proses saja," katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pelantikan dilakukan tanpa pengusulan awal nama ke Kemendagri itu juga disebebkan tingkat kesibukan yang ada BKD dalam mengurus CPNS. Olehnya itu, ia berharap masyarakat bisa memahami hal tersebut.

"Dan kita sudah lakukan, karena BKD-nya sibuk penerimaan CPNS. Itu nda bisa ditinggalkan juga. Kita harapkan masyarakat bisa memahami itu semua," harapnya.(Cro2)

Bagikan