Buton

Pilkada di Butur dan Muna, Bawaslu Buton Antisipasi Mobilisasi Massa dari Wilayah Perbatasan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 6 Maret 2020 02:38 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pilkada di Butur dan Muna, Bawaslu Buton Antisipasi Mobilisasi Massa dari Wilayah Perbatasan

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buton lagi-lagi kembali melalukan sosialisasi antisipatoris. Kali ini terkait penanganan pelanggaran pidana Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di aula kantor camat Kapontori, Kelurahan Watumotobe, Kamis (5/3/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman menjelaskan pada penyelenggaraan sosialisasi kali ini, pihaknya sengaja memilih Kecamatan Kapontori sebagai lokasi kegiatan. Sebab, wilayah tersebut berbatasan langsung dengan beberapa Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, Misalnya Kabupaten Muna dan Buton Utara.

Menurut Maman, hal itu memiliki potensi akan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat meski Buton tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

"Di sini di perbatasan ini, walau pun tidak melaksanakan Pilkada tetap kami memantau atau mengawasi potensi-potensi terjadinya pelanggaran," ujar dia.

"Misalnya saja, mobilisasi massa dari Kabupaten Buton didaftarkan ke daerah perbatasan yang masuk Pilkada ini. Itu punya potensi," sambungnya.

Selain itu, Maman juga mewanti-wanti keterlibatan ASN dan para kepala Desa yang terlibat langsung mendukung calon di Kabupaten yang melakukan Pilkada.

Ia mencontohkan, "Nanti terjadinya itu di Buton Utara karena ASN di Kabupaten Buton melakukan dukungan di sana. Tetap yang akan proses itu Bawaslu Buton Utara. Tapi khususnya terjadinya pelanggaran itu misalnya memfasilitasi para calon yang ada di terjadinya di wilayah kabupaten Buton tentu itu kewenangan kami. Dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu yang Pilkada," contohnya.

Bagikan