Pernah ke Jakarta, Anggota DPRD Buton Diminta Karantina Diri di Rumah
Bagikan

PUBLIKSATU - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memeriksakan diri dirumah Sakit Umum Daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya Virus Corona di Kabupaten Buton usai kunjungan kerja di luar daerah.
Diruktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton, dr Ramli Code membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada wakil rakyat tersebut. Meski terbilang sehat namun ia menyarankan mereka untuk melakukan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Anggota dewan tadi kita sudah sampaikan tolong pak karantina di rumah dulu. Jangan keluar-keluar dulu," ujar dia usai rapat pencegaan virus corona bersama pemkab Buton di kantornya, Senin (16/3/2020).
Lanjut, karantina ini disarankan sebab, berdasarkan rekam jejak riwat perjalanan mereka diketahui baru saja dari Jakarta. Dimana merupakan dalah satu daerah yang memiliki kasus positif Corona COVID-19.
"Karena bapak dari Jakarta. Jadi daerah-daerah yang terinfeksi," ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap segenap masyarakat untuk menghindari daerah yang diduga yang memiliki pasien positif corona.
"Hindari bepergian kalau tidak penting sekali hindari-hindari daerah-daerah yang positif kerena begitu dia pulang sebelumnya harus di karantina," ujarnya.