Menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkab Buton Telaah DPA OPD untuk Cegah Corona
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton menggelar rapat untuk menindak lanjuti instruksi Mendagri RI tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah berupa pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
Rapat ini dipimpin Bupati Buton, La Bakry di dampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta dan dihadiri para kepala OPD, Kabag dan Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19.
Giat ini berlangsung di Aula kantor Bupati Buton, gedung A, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Senin, 6 Maret 2020.
Dalam rapat ini terpantau semua peserta rakor menggunakan masker. Selain itu, tempat duduk peserta juga diatur dengan jarak yang telah ditentukan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Bupati Buton, La Bakry menegaskan para kepala OPD menelaah kembali DPA masing-masing untuk dapat melakukan pergeseran anggaran APBD 2020 guna memenuhi kebutuhan penanganan darurat Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global.
"Teknik pergeserannya yaitu melihat anggaran yang kurang urgen antara lain anggaran perjalanan dinas khususnya untuk bulan Maret hingga Juni, sosialisasi, diklat dan Kajian Antar Daerah (KAD)," ujar dia.
Tidak hanya itu, Bupati juga menagatakan pergeseran anggaran ini juga berlaku untuk anggaran event Festival Pesona Budaya Tua Buton tahun 2020.