Buton

Penanganan Covid-19, Pemkab Buton Rasionalisasi Anggaran Rp 102 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 21 April 2020 00:49 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Penanganan Covid-19, Pemkab Buton Rasionalisasi Anggaran Rp 102 Miliar

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hingga Rp 102 miliar. Hal ini merupakan intruksi pemerintah pusat yang mana anggaran dari hasil rasionalisasi akan dialihkan untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

"Tadi kita bicarakan berkaitan juga dengan rasionalisasi anggaran karena kita sudah diarahkan dan angkanya pun sudah dikasih. Buton itu kurang lebih 102 miliar yang terpotong," ujar Bupati Buton, La Bakry saat ditemui sejumlah wartawan usai rapat bersama camat dan lurah di gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Senin (20/4/2020).

"Jadi DAU kita dan seluruh anggaran yang APBD kita dipotong 102 miliar dan itu berdampak ke seluruhnya. Di ADD dan Dana Kelurahan dan seluruh pos-pos anggaran yang dibiayai dari DAU itu terpaksa kita lakukan rasionalisasi supaya lebih merata. Supaya tidak ada yang harus hilang sama sekali," imbuhnya.

Lanjut, La Bakry menjelaskan hasil rasionalisasi anggaran ini juga telah diarahkan dari pemerintah pusat untuk menangani tiga hal utama. Yakni, Penanganan dan Pencegahan covid-19, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

"Dampak ekonomi ini kita lagi menungu porsi data yang supaya tidak over lap dengan data kemiskinan. Nanti setelah itu kita lakukan jaring pengaman sosial nanti untuk pembangian beras untuk KK miskin untuk tahap pertama ini," ujarnya.

Peliput: Agusrin

Bagikan