Ringankan Beban Debitur, BRI KCP Unit Pasarwajo Restrukturisasi Kredit
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Pasarwajo juga memberikan keringanan berupa restrukturisasi kredit kepada debiturnya yang terdampak pandemi virus corona.
Kepala BRI KCP Unit Pasarwajo, Ahmad Jufrin menjelaskan kelonggaran itu bagian dari mengikuti himbauan pusat, juga menindak lanjuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buton.
"Sudah kami jalan kalau yang seperti itu. Kemarin juga ada juga surat dari Bupati, Bank BRI juga mendukung," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).
Lanjut, ia menjelaskan dalam penerapannya, program kelonggaran cicilan ini tiap nasabah memiliki masalah yang berbeda-beda. Tergantung tingkat kesulitan ekonomi nasabah.
Nah, olehnya itu, ia mengimbau bila nasabah menemukan kendala akibat virus ini, sekiranya untuk menyambangi BRI setempat.
"Kalau ada begitu nanti koordinasi di bagiannya kreditnya. Nanti dilihat seperti apa polanya," ujarnya.
Lebih lanjut, meskipun dengan adanya program itu, namun ada juga debitur memilih mengangsur kredit secara normal.