Buton

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Buton Boleh Berjamaah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 19 Mei 2020 03:07 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Buton Boleh Berjamaah
Rapat bersama dalam rangka membahas pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H ditengah mewabahnya virus corona.

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buton mengadakan rapat bersama dalam rangka membahas pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H ditengah mewabahnya virus corona.

Rapat ini berlangsung di aula kantor Bupati Buton, lantai 2, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Senin (18/5/2020).

Menurut Bupati, La Bakry, berdasarkan kondisi wilayah Kabupaten Buton, umat muslim yang ada di daerah yang dipimpinnya masih diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah. Baik di masjid maupun di lapangan.

Hanya saja, dalam pelaksanaan salat, jamaah harus mengikuti protokol kesehatan. Misalnya, mengenakan masker, serta menyiapkan wadah cuci tangan di tempat pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Dilihat dari kondisi daerah Kabupaten Buton, kita bisa melaksanakan Idul Fitri secara berjamaah di masjid maupun di lapangan," ujar bupati kepada sejumlah wartawan usai rapat.

Selain itu, La Bakry berharap, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam pelaksanaan salat Idul Fitri ini, La Bakry mengarapkan warga yang memiliki gejala panas, flu dan batuk untuk tidak ikut melaksanakan salat berjamaah.

Nah, untuk mengantisipasi hal itu, La Bakry mengatakan setiap tempat dilaksanakannya salat akan ada petugas medis yang akan melakukan pengecekan suhu tubuh.

Bagikan