Buton

Berita Acara BLT Tertulis Rp 600 ribu Tapi Dapat Rp 228 Ribu, Kades Kondowa Beri Penjelasan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 23 Mei 2020 19:48 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Berita Acara BLT Tertulis Rp 600 ribu Tapi Dapat Rp 228 Ribu, Kades Kondowa Beri Penjelasan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga miskin di desa setempat, Jumat (22/5/2020).

Penyaluran ini ternyata tidak sepenuhnya membuahkan angin segar bagi sebagian orang di desa itu. Penyaluran BLT ini nampaknya menimbulkan protes dari sejumlah masyarakat.

Mereka merasa heran akan bentuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu. Sebab, mereka menyebut dalam penyaluran bantuan itu, masyarakat menandatangani berita acara sebesar Rp 600 ribu namun yang diterima hanya Rp 228 ribu.

Menanggapi hal itu, Kapala Desa Kondowa, Ruslan menjelaskan untuk alokasikan dana BLT. Sesuai peraturan, pagu Dana Desa di desanya dikalikan 30 persen. Hasilnya, Rp 84,466,500.

Rp 84,466,500 ini lah yang kemudian yang akan disalurkan untuk masyarakat penerima manfaat BLT. Berdasarakan data. Tercatat sebanyak 140 orang.

Lanjut, ia menjelaskan, sebenarnya BLT ini diperuntukan untuk masyarakat miskin. Hanya saja akibat virus corona ini sejumlah kalangan masyarakat juga ikut terdampak yang tidak luput dari bantuan pihak lain.

Olenya itu, kata dia, 140 orang penerima manfaat itu usai menerima BLT mereka kemudian saling berbagi.

Bagikan