Buton

Masuk Zona Merah, Sekolah di Buton Tetap Belajar dari Rumah

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 22 Juni 2020 22:50 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Masuk Zona Merah, Sekolah di Buton Tetap Belajar dari Rumah
Ilustrasi

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton dipastikan belum akan membuka sekolah walaupun Kementerian Pendidikan telah membuat surat edaran jika tahun ajaran baru untuk sekolah dimulai pada 13 Juli 2020.

Keputusan tersebut diambil karena Buton masuk zona merah. Sedangkan surat edaran tersebut hanya berlaku untuk wilayah zona hijau.

"Berdasarkan kebijakan pusat. Yang zona hijau bisa tatap muka. Berartikan bisa belajar di sekolah. Kalau dia zona hijau. Nah, kita ini yang tadinya zona hijau. Tapi habis itukan naik status, menjadi zona merah. Sehingga kita tidak berani menggambil kebijakan," ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin Zamilu saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, lantai 4, gedung B, Kompleks perkantoran pemkab Buton belum lama ini.

"Zona merah itu tetap belajar di rumah. Dengan masa waktu kemungkinan sampai akhir tahun,"imbuhnya.

Harmin menjelaskan untuk proses pembelajaran dirumah, pihaknya telah menyusun beberapa konsep metode pembelajaran. Konsep ini kumudian diterapkan oleh guru kepada murid agar siswa tidak kehilangan jam belajar.

Ia menjelaskan untuk konsep pertama, ia menyebutkan bila proses pembelajaran normal, guru membuat materi pembelajaran. Misalnya siswa belajar di bab 1 Pokok pembahasan dan sub pokok pembahasan yang telah ditentukan.

Implementasinya untuk proses pembelajaran di rumah, tetap mengadopsi proses pembelajaran normal. Hanya saja, pembelajarannya dilakukan dirumah.

Bagikan