Buton

Pasien Covid-19 Pulang Paksa dari RSUD Baubau Belum Ditemukan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 9 Juli 2020 02:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pasien Covid-19 Pulang Paksa dari RSUD Baubau Belum Ditemukan

PUBLIKSATU - Pasien positif Covid-19, laki-laki 43 tahun mengaku warga Kecamatan Pasarwajo yang pulang paksa dari Rumah Sakit Umum Kota Baubau beberapa waktu lalu hingga saat ini belum ditemukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton.

Padahal, semenjak diumumkan, Senin (6/7/2020) terpapar covid-19, tim gugus tugas langsung melakukan pelacakan terhadap pasien tersebut.

"Itu sampai hari ini kita belum temukan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr M Hayun saat dikonfirmasi usai memberikan keterangan rilisnya di media center gugus tugas, gedung A, Lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Rabu (8/7/2020).

Hayun menjelaskan sampai saat ini, tim gugus terus melakukan pelacakan. Meski begitu, keberadaan pasien itu belum juga terdeteksi."Sampai hari ini tidak jelas keberadaannya. Apakah di Kabupaten Buton atau di Kota Baubau atau di mana?," ujarnya.

Lanjut, menurut Dokter, yang membuat tim gugus sulit menemukan, pasien tersebut memiliki alamat yang tidak jelas. Sebab pihaknya hanya mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit Kota Baubau. Dimana saat pasien di rawat di RSUD Palagimata dengan gejala Sindrom Stevens Johnson (SSJ) kelainan kulit dan selaput lendir, ia mengaku berasal dari Kabupaten Buton. Namun berdasarkan identitas, Kartu Tanda Penduduk milik pasien berasal dari Kalimantan Timur.

"Kita hanya mendapat pemberi tahuan dari rumah sakit Palagimata bahwa ada warga Kabupaten Buton, kerena tertulis itu statusanya alamatnya di sini. Ternyata di lacak di sini sampe kepala desa semuanya sudah turun mencari. TNI-Polri, perangkat desa, kemudian kepala puskesmas, semua orang turun mencari tapi sampai hari ini belum ditemukan," ujarnya.

"Kalau KTP-nya jelas bukan. KTP-nya itu dari Kalimantan Timur," imbuhnya.

Bagikan