Buton

Polsek Sampuabalo Amankan Tersangka Homo Pedofilia

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 22 Juli 2020 21:37 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polsek Sampuabalo Amankan Tersangka Homo Pedofilia
Ilustrasi

PUBLIKSATU - Entah apa yang merasuki JF (19). Pria asal Desa Popalia, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi itu harus berurusan dengan hukum akibat ulah pedofilianya. Ia diduga mencabuli dibawah umur. Mirisnya, korbannya laki-laki. Sesama jenis.

Aksi JF terkuak saat ibu korban, TM (38) warga Dusun Matanauwe II, Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke Kepolisian Sektor Sampuabalo, Polres Buton.

JF akhirnya diamankan. Hanya saja, menurut warga sekitar pelaku disebut saat menjalankan aksinya dirasuki roh halus. Saat kesurupan pelaku melancarkan aksinya kepada para korban laki-laki yang dijumpainya.

Kapolsek Sampuabalo, Ipda La Abudu membenarkan hal tersebut. Ia menjelasan rata-rata pelaku korban dari pelaku berjenis kelamin laki-laki di bawah umur.

“Saat ini pelaku JF telah kami amankan dimapolsek Sampuabalo” kata kapolsek sebagaimana di kutip di tribratanews.buton.sultra.polri.go.id

“Kasus ini agak sedikit berbeda namun pihak polsek Sampuabalo akan tetap melakukan identifikasi apa sebab dan musabab terjadinya hal ini” tutupnya, Jumat 18/07/2020.

Peliput: Agusrin

Bagikan