Kabid Jasa Konstruksi PU Buton Tolak Beri Informasi Kepada Wartawan Soal Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Bagikan

PUBLIKSATU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton dikabarkan akan menggelar kegiatan Pembekalan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi Tahun 2020.
Hal itu dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang berkualitas, kompeten dan bersertifikat di wilayahnya sebagaiamana dengan amanat Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pasal 70 ayat (1) bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Pembekalan tersebut rencananya bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
PUPR Kabupaten Buton mengajak Tenaga Terampil Konstruksi (tukang, mandor, teknisi, pelaksana, pengawas, operator, juru gambar, juru ukur. dll) di Kabupaten Buton yang belum memiliki sertifikat keterampilan kerja untuk mendaftarkan diri mulai 8 September - 25 September 2020.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Buton atau secara online.
Terkait hal ini, Plt Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Buton, Jufri membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, kata dia secara teknis Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Buton lebih mengetahui.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Buton, Yeni terkesan menutupi informasi perekrutan Pembekalan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi Tahun 2020 ini.