Oknum PNS Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Pemkab Buton Tangani Aspek Kepegawaian
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Sekretaris Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar menyesalkan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keberja di Dinas Perizinan berinisial JR (48) diamankan pihak Kepolisian karena diduga terlibat pencabulan anak di bawah umur.
Kata dia, seharusnya para ASN memberikan contoh positif kepada masyarakat.
"Tetapi secara umum bahwa kita sangat sesalkan. Selaku PNS seharusnya memberikan contoh lah untuk hal-hal positif kepada masyarakat," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Selasa (29/9/2020).
Atas kasus ini, Jenderal ASN Buton mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Terlebih lagi Polres Buton untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sedangkan dalam kasus ini, kata dia Pemerintah Kabupaten Buton akan mengusut di aspek kepegawaian.
"Menyangkut pidana, itu sudah kewenangan dari pihak polres. Kita lihat saja sistem pembuktiannya, kita ke aspek kepegawaiannya saja," ujarnya.
Terkait sering terjadinya kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Buton, Sekab mengaku telah memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Mereka bersepakat untuk lebih giat lagi memberikan edukasi kepada masyarakat.