Buton

Kasus Pemerkosaan di Busel, Kapolres Perintahkan Anggotanya Jangan Pulang Sebelum Terduga Pelaku Ditangkap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 8 November 2020 20:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kasus Pemerkosaan di Busel, Kapolres Perintahkan Anggotanya Jangan Pulang Sebelum Terduga Pelaku Ditangkap

PUBLIKSATU, BUTON - Kapolres Buton, AKBP Gunarko,S.I.K,M.Si memerintahkan jajarannya untuk menangkap lima terduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur yang menimpa warga salah satu desa di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.

Kapolres menegaskan, tim tak boleh pulang sebelum menangkap para terduga pelaku.

“Saya atas nama pribadi dan Polres Buton merasa simpati atas musibah yang menimpa adek kita ini, saya sudah perintahkan Kasat Reskrim bahwa, untuk anggota yang bertugas mencari pelaku, tidak boleh pulang atau ke kantor sebelum membuahkan hasil," tegas Kapolres Buton kepada keluarga korban Asusila di kediamannya, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sultra, Sabtu (07/11/2020).

Lanjut, Kapolres yang baru saja menjabat menggantikan AKBP Adi Benny Cahyono ini berharap, agar terduga pelaku cepat ditemukan. Olehnya itu ia meminta masyarakat kooperatif.

“Saya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu polisi dalam mencari informasi. Kami yakin bahwa kerja sama yang bagus pasti akan membuahkan hasil yang baik,” tandasnya.

Dalam kunjungan itu, Kapolres sekaligus memberikan bantuan sosial dan tali asih kepada keluarga korban.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban sekeluarga, mohon diterima. Jangan melihat seberapa besar bantuannya, tapi niat tulus dan ikhlas kami karna Allah sebagai wujud kepedulian kami dan kami berharap “An” dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari musibah ini, semoga semua akan baik-baik saja," harapnya.

Bagikan