Buton

Transmigrasi di Buton Liputi Tiga Kawasan Pemukiman

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 November 2020 19:55 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Transmigrasi di Buton Liputi Tiga Kawasan Pemukiman

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Laode Asruddin menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 104 Tahun 2017 menetapkan pembangunan tansmigrasi saat ini berbasis kawasan.

Dengan begitu, di Kabupaten Buton ditetapkan kawasan Transmigrasi Lasalimu, meliputi tiga kawasan pemukiman. Terdiri dari empat jecamatan yaitu, Kecamatan Wolowa, Kecamatan Siontapina, Kecamatan Lasalimu Selatan dan Kecamatan Lasalimu dan 41 Desa dengan Luas 26.870.85 HA.

Ia menjelaskan sejauh ini transmigran dalam wilayah Kabupaten Buton sudah sangat memberi andil bagi Pembangunan Kabupaten Buton.

Misalnya saja, di UPT Lapokamata merupakan Pemukiman Transmigrasi Baru/PTB dengan Luas 1.240 ha. Mulai penempatan tahun 2015 yaitu daerah asal Bali 20 KK 60 jiwa, Jawa Timur 20 KK 69 jiwa, Jawa Tengah 10 KK 45 jiwa dan penduduk setempat 50 KK 250 jiwa, jumlah 100 KK 430 jiwa.

Penempatan tahun 2016, daerah asal Bali 15 KK 51 jiwa, Jawa Timur 15 KK 62 jiwa, Jawa Tengah 10 KK 37 jiwa, dan penduduk setempat 30 KK 138 jiwa, jumlah 70 KK 288 jiwa. Dengan jumlah realisasi penempatan tahun 2015, 2016 adalah 170 KK atau 718 jiwa.

"Alokasi peruntukan lahan warga transmigrasi Lapokamata yaitu : lahan pekarangan 0.25 Ha, lahan usaha I 0.75 Ha dan lahan usaha IT 0,50 Ha," ujar dia saat ditemui wartawan usai mengikuti acara Hari Pahlawan di Pelabuhan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo belum lama ini.

Untuk menjamin hak kepemilikan lahan transimgran itu, ia mengaku telah menyerahkan sertifikat tanah bekerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dan Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton.

Bagikan