Buton

Lima Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Busel Akhirnya Ditangkap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 15 November 2020 06:27 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Lima Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Busel Akhirnya Ditangkap

Polisi Juga Buru Penyebar Video

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton akhirnya berhasil menangkap satu terduga pelaku pencabulan terhadap NN (15) gadis di bawah umur di Buton Selatan.

Polisi menangkap LG di persembunyiannya di salah satu desa di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sabtu (14/11/2020).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat terduga lainnya yang berinisial SD, SA, LK dan LA, Kamis 12 November 2020. Selang dua hari, polisi berhasil menangkap sisa buron dalam kasus tersebut. Dengan ditangkapnya LG, semua terduga pencabulan NN (15) telah tuntas diamankan.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo membenarkan penangkapan itu. LG ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini LG diamankan di Polres Buton bersama empat terduga lainnya.

Tidak hanya itu, Dedi menjelaskan dalam kasus ini, tidak hanya terduga yang menjadi target kepolisian, pihaknya juga akan menangkap penyebar video pencabulan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Buton, Kamis 12 November 2020 berhasil mengamankan empat dari lima terduga pelaku pencabulan terhadap NN (15) gadis di bawah umur di Buton Selatan.

Bagikan