Dua Tersangka Pelaku Pencabulan di Busel Masih di Bawah Umur
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Jajaran Polres Buton telah menangkap lima tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, NN (15) warga Buton Selatan. Tersangka tersebut masing-masing berinisial SD, SA, LK, LA dan LG. Dari lima tersangka, dua diantaranya anak di bawah umur.
"Dari lima pelaku, ada tiga pelaku yang umurnya dewasa. Kemudian dua di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo saat konferensi pers di Mapolres Buton, Sabtu (14/11/2020).
Dedi menjelaskan dari hasil pemeriksaan para tersangka dalam pelarian tidak bersama-sama. Mereka terpencar. Ada yang bersembunyi di gunung, goa dan kebun milik warga di desa asalnya. Sedangkan buronan terakhir, diamankan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.
"Dan mereka ini tidak bersamaan dalam proses pelariannya. Jadi dua orangnya lari ke arah yang berbeda. Kemudian yang dua orang ini lari ke arah yang berbeda," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam perkara ini, tidak hanya pelaku pemerkosa, polisi juga sedang melidik penyebar video pemerkosaan.
"Masih lidik," ujar dia.
Peliput: Agusrin