Buton

Natal dan Tahun Baru di Wilayah Polres Buton, Tak Ada Event Picu Kerumunan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 Desember 2020 09:53 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Natal dan Tahun Baru di Wilayah Polres Buton, Tak Ada Event Picu Kerumunan
Kapolres Buton, AKBP Gunarko

PUBLIKSATU, BUTON - Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Gunarko mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal itu merupakan bentuk upaya untuk terus menaati protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.

“Ini semata untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas serta pendisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka pelaksanaan ibadah maupun perayaan Natal serta menyambut dan merayakan pergantian tahun baru,” ujar dia, Selasa (22/12/2020).

Imbauan itu pun dipertegas dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara No.29 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Virus Disiase 2019.

Dalam surat edaran tersebut, menyebut agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.

Lalu, dalam pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru, tetap mengikuti protokol kesehatan, dan diharapkan kepada penyelenggara untuk tetap memperhatikan kapasitas ruangan sesuai imbauan Satgas Covid-19 Nasional, yaitu 50% dari kapasitas maksimal.

Kemudian, disarankan untuk dapat melakukan pengaturan jadwal maupun lokasi serta tetap menyediakan sarana ibadah virtual.

Serta, para pelaku usaha rumah makan dan kafe dapat mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara.

Bagikan