Buton

Tahapan Pilkades Serentak di Buton Januari 2021

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 27 Desember 2020 02:00 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Tahapan Pilkades Serentak di Buton Januari 2021
Murtaba Muru

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadwalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru menyebutkan sebanyak 28 desa yang tersebar di tujuh kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak. Di mana tahapan-tahapannya akan dimulai dari Januari 2021.

"Kita upayakan Januari ini (2021) kita mulai tahapan. Juni paling lambat, awal Juli kita sudah pemungutan suara. Sehingga tidak mengganggu proses Pilkada," ujar dia kepada sejumlah wartawan di gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, belum lama ini.

Dengan demikian, ia mengharapkan mayarakat di 28 desa tersebut segera bersiap diri. Sebab, pihaknya sudah merampungkan semua kebutuhan penyelenggaraan Pilkades itu.

"Mudah-mudahan doakan supaya berjalan lancar. Tahapan mulai bulan satu. Semua calon siap-siap. Semuanya sudah lengkap. Anggarannya sudah, Perdanya sudah. Perbupnya sudah, Juknisnya juga sudah. Permendagri juga yang baru kita sudah terima," ujarnya.

Murtaba menjelaskan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkades itu, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 1,8 miliar.

Lanjut, Murtaba menjelaskan sebenarnya peserta Pilkades 2021, hanya diikuti 22 desa. Hanya saja, untuk menghindari jalannya pemilihan kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2022. Maka, sebanyak enam desa yang seharusnya dilaksanakan tahun 2022, ditarik menjadi peserta Pilkades 2021.

Bagikan