Pengadaan APD Pilkades Serentak di Buton Ditanggung Desa Peserta
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton sudah bulat untuk menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Karena itu, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi hal penting dalam pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19.
Hanya saja, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton nampaknya masih kekurangan alat pelindung diri (APD) untuk menyelenggarakan pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru, mengatakan bagi desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun 2021 dapat menggunakan Dana Desa (DD) untuk mengadakan APD.
"Ini yang kita harapkan penerapan protokol kesehatan itu kita akan masukan di APBDes-nya desa-desa yang akan mengikuti pilkades," ujar dia kepada wartawan di gedung wakaka belum lama ini.
"Jadi kita tidak cukup APD dan perlengkapan-perlengkapan protokol kesehatan. Oleh karena itu mungkin kita kerja sama dengan desa-desa. Mereka akan programkan melalui APBDes-nya tahun 2021," imbuhnya.
Murtaba Muru menyebutkan sebanyak 28 desa yang tersebar di tujuh kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak, di mana tahapan-tahapannya akan dimulai dari Januari 2021.
"Kita upayakan Januari ini (2021) kita mulai tahapan. Juni paling lambat, awal Juli kita sudah pemungutan suara. Sehingga tidak mengganggu proses Pilkada," ujarnya.