La Bakry Dorong PNS di Buton Beralih ke Fungsional
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Bupati Buton, La Bakry mendorong Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Buton beralih dari struktural menjadi pegawai fungsional.
La Bakry menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton untuk segera membuka pendaftaran. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pejabat fungsional di Kabupaten Buton.
Misalnya kebutuhan pejabat fungsional bidang pengelolaan pangadaan barang dan jasa yang kurang 18 orang. Selain itu, Bupati juga bilang, Pemkab Buton saat ini membutuhkan tenaga fungsional bidang pustakawan dan peneliti.
"Nanti coba BKD untuk mendaftar. Siapa yang akan lagi bisa beralih dari struktural ke fungsional. Kan ada fungsional peneliti. Ini belum ada kita," ujar dia saat melantik dan mengambil sumpah lima pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Kabupaten Buton belum lama ini.
Tidak hanya itu, La Bakry menyarankan bagi pegawai senior yang belum memiliki kesempatan menduduki suatu jabatan diusia 50 tahun sebaiknya masuk ke jabatan fungsional.
Menurut Bupati, kedepannya tidak ada lagi perbedaan antara fungsional dan struktural. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Selain memiliki tunjangan. Juga memiliki masa pensiun hingga 60 tahun.
"Tapi ini baru dari sisi rencana kebijakan. Apa dia akan menjadi kebijakan kita tetap akan menunggu. Hanya ketika sudah ada informasi seperti itu, maka kita ASN sudah bisa mempersiapkan diri. Mumpung sekarang masi ada ruang, kita sudah bisa mendahului," ujarnya.