Buton

Pemkab Buton Bersurat ke DPR Soal Penyelesaian Aset di Kota Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 16 Januari 2021 02:20 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Bersurat ke DPR Soal Penyelesaian Aset di Kota Baubau
Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad

PUBLIKSATU, BUTON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton telah menerima surat dari Pemkab Buton soal penyerahan aset Kabupaten Buton di Kota Baubau.

Aset Pemkab Buton yang ada di Kota Baubau terus menimbulkan polemik. Aset itu berupa tanah dan bangunan. Terbaru, pemerintah Kota Baubau meminta Rumah Dinas yang ditempati Bupati Buton, La Bakry segera dikosongkan.

Hal itu merupakan tindaklanjut arahan Korsupgah wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

"Kami dari DPRD sudah ada surat masuk dari pemerintah daerah ke DPRD," ujar ketua DPRD Buton, Hariasi Salad kepada wartawan, Kamis (14/1/2020).

Hariasi menjelaskan meski telah menerima surat dari Pemkab Buton, pihaknya belum bisa menindak lanjuti. Sebab, surat yang dilayangkan kepada Kemendagri soal penyerahan aset itu hingga saat ini belum mendapat balasan.

Lanjut, Hariasi mengaku, pihaknya tidak akan melakukan rapat untuk membahas penyerahan aset bila tidak mendapat petunjuk Kemendagri.

"Sampai hari ini belum ada. Kami sudah bersurat ke sana. Terkait tentang penyerahan aset. Karena kami juga harus punya dasar dan rujukan," ujarnya.

Bagikan