Punya Riwayat Penyakit, Wabup dan Ketua DPRD Buton Belum Divaksinasi Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton mulai (Kick Off ) melaksanakan vaksinasi covid-19. Sebanyak 10 orang terverifikasi sabagai penerima imunisasi perdana yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Masing-masing, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti. Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad. Kapolres Buton, AKBP Gunarko. Kajari Buton, E.R Wiranto. Ketua IDI Buton, dr M. Hayun. Plt Kepala Inspektorat Buton, Gandid Sioni, Kadis Pendidikan, Harmin. Kepala BPBD, Manafu, Ketua Karang Taruna Buton, Nanang Lakauengge. Menyusul staf ahli Pemkab Buton, Murad.
Dalam pemberian vaksin itu, ada beberapa tahapan prosedur yang harus diikuti. Pertama, peserta sebelum divaksin, melakukan pendaftaran mengisi data pribadi (sesuai KTP), media skrining pengecekan suhu tubuh dan tensi darah, dan 13 pertanyaan mengenai riwayat penyakit (sangat penting supaya bisa masuk ketahap Vaksinasi, red), dilanjutkan penyuntikan vaksinasi, serta pencatatan dan observasi setelah penyuntikan vaksinasi.
Pada pelaksanaan pemberian vaksin itu, Wakil Bupati Buton Iis Elianti menjadi daftar nama pertama, mengantikan Bupati Buton, La Bakry yang tidak menjadi prioritas dalam pemberian vaksin ini. Hal itu disebabkan orang nomor satu di Buton itu pernah terpapar covid-19.
Wakil Bupati Buton diarahkan menuju meja satu, mendaftar sebagai peserta vaksinasi. Usai mendaftar, Istri mantan Bupati Buton, Umar Samiun itu kemudian diarahkan menuju meja dua, untuk dilakukan screening. Memeriksa tekanan darah dan riwayat penyakit. Dalam pemeriksaan itu, Iis Elianti tidak memenuhi syarat. Ia pun tidak diperkenankan untuk menerima vaksin.
Selanjutnya, daftar nama kedua, giliran ketua DPRD Buton, Hariasi Salad. Sama seperti Wakil Bupati Buton, Iis Elianti. Hariasi juga tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin covid-19.
Beruntung, giliran peserta ketiga, Kapolres Buton, AKBP Gunarko setelah melakukan pendaftaran di meja satu, Kapolres menuju meja dua, melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pria dua melati dipundaknya itu tidak memiliki riwayat penyakit dan memiliki tekanan darah normal. Sehingga Kapolres diperbolehkan disuntikan Vaksin Sinovac di meja tiga.