Buton

Oknum PNS Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Masih Jalani Persidangan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 11 Maret 2021 01:10 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Oknum PNS Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Masih Jalani Persidangan
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON - Masih ingat perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Saat ini kasusnya telah sampai di kursi pesakitan. Sejumlah tersangka yang terlibat dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur itu telah mengikuti beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buton, Arjely Pongbanny menjelaskan rencananya, 17 Maret 2021 pekan depan. Sidang dugaan cabul itu beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan tersangka. Sebab terdakwa dalam sidang mengajukan a de charge.

"Tahapan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum telah selesai. Dijadwalkan tanggal 17 Maret pemeriksaan saksi yang meringankan dari terdakwa atau a de charge," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di kantor Kejaksaan Negeri Buton, Rabu (10/3/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi menyebutkan korban dalam kasus ini seorang wanita usia (15) tahun. Tersangka dalam kasus ini sebanyak enam orang. Dua diantaranya merupakan ASN. Berdasarkan informasi yang diperoleh publiksatu.co, salah satunya bertugas di Buton dan satunya lagi belum diketahui bertugas di daerah mana.

Peliput: Agusrin

Bagikan