Buton

DPRD Setujui Usulan Pemkab Buton Serahkan Aset ke Kota Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 15 Maret 2021 22:15 WIB · 2 menit baca
Bagikan
DPRD Setujui Usulan Pemkab Buton Serahkan Aset ke Kota Baubau

PUBLIKSATU, BUTON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Pemindahtanganan/ Penyerahan Aset Pemerintah Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kota Baubau. Rapat ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Buton, Senin (15/3/2021).

Sidang dihadiri 17 Anggota. Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Buton, Hariasi Salad itu terlihat sangat alot. Terpantau seorang anggota dewan Walk Out persidangan. Tak menerima prosedur penyerahan aset Buton ke Kota Baubau.

Menurutnya sebelum ada penetapan pemindahtanganan aset. Terlebih dahulu DPRD harus mengadakan rapat pembahasan aset apa yang harus diserahkan.

Serta, kata dia untuk mempertanggungjawabkan permasalahan di kemudian hari. Seharusnya, pertemuan-pertemuan yang sebelumnya dilakukan, baik bersama KPK, maupun gubernur dalam hal pembahasan aset, harusnya ada surat ketetapan yang menjadi dasar DPRD melakukan rapat penyerahan aset.

Meski begitu, Ketua DPRD Buton, Hariasi selaku pimpinan sidang tetap mengetuk palu persetujuan usulan Pemkab Buton untuk menyerahkan aset kepada pemerintah Kota Baubau.

Sementara itu, Bupati Buton La Bakry melalui asisten III Sekab Buton, Laode Muhiddin Mahmud menjelaskan beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Buton telah mengajukan surat permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton untuk mendapatkan persetujuan pemindahtanganan atau penyerahan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kota Baubau kepada Pemerintah Kota Baubau sebanyak 223 item tanah dan bangunan.

Atas permohonan tersebut, hari ini secara bertahap Anggota Dewan sekalian telah memberikan persetujuan penyerahan atau pemindahtanganan aset sebanyak empat bidang tanah dan 1 unit bangunan senilai Rp. 5.445.855.000, terdiri dari:

Bagikan