Buton

Sengketa Tapal Batas Desa Winning dan Kancinaa, Pemda Segera Bahas Teknis Penyelesaian

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 26 Maret 2021 21:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sengketa Tapal Batas Desa Winning dan Kancinaa, Pemda Segera Bahas Teknis Penyelesaian
Alimani

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupatan Buton mengagendakan rapat lanjutan penyelesaian tapal batas antara Desa Winning dan Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo. Rencananya akan diselenggarakan di kantor setempat dalam waktu dekat.

Persoalan tapal batas ini ditengarai oleh masyarakat Desa Kancinaa yang merasa luas wilayahnya sebagai desa induk lebih kecil dibanding Desa Winning yang notabenenya sebagai desa pemekaran.

Asisten I Sekab Buton, Alimani menjelaskan di dalam rapat itu nanti direncanakan akan membicarakan masalah teknis di lapangan untuk menentukan tapal batas.

"Apa kah itu nanti dalam menentukan batas itu berdasarkan titik koordinat, atau kah mungkin juga berdasarkan batas-batas alam misalnya. Tetapi semua itu nanti kita akan sepakati dalam rapat tim yang akan kita lakukan nanti di kantor camat. Kita sudah rencanakan ini, tinggal, karena banyak kesibukan juga sehingga kita belum menentukan kapan," ujar dia saat ditemui Puliksatu.co di ruang kerjanya, gedung A, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (26/3/2021).

Lanjut, Alimani menjelaskan agar persoalan ini tidak terulang diharapkan penyelesaian sengketa tapal batas tuntas. Sehingga ke depannya tidak ada tuntutan serupa.

Olehnya itu, pemerintah hadir dan menentukan tapal batas berdasarkan asas keadilan dan beradab yang diselesaikan berdasarkan kekeluargaan.

"Artinya kita akan membuat semacam kesepakatan bersama setelah nanti kita menentukan batas antar kedua desa ini betul-betul secara berkeadilan dan beradab. Tidak merugikan salah satu dari kedua ini. Pokoknya Winning dalam hal inikan bagian dari pada pemekarannya Kancinaa," ujarnya.

Bagikan