Buton

Polisi Sita Puluhan Liter Arak yang Diselundupkan ke Desa Lasalimu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 5 April 2021 15:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polisi Sita Puluhan Liter Arak yang Diselundupkan ke Desa Lasalimu

PUBLIKSATU, BUTON - Polisi Sektor Ambuau Indah, Polres Buton berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional. Barang sitaan ini merupakan hasil Operasi Pekat di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Minggu (4/4/2021).

Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim menjelaskan miras tersebut disita polisi saat berpatroli. Memeriksa kendaraan. Pada Toyota Inova silver DT 1675 IE. Petugas menemukan minuman keras jenis arak yang disimpan di dalam mobil.

Saat dilakukan pendalaman, arak tersebut diselundupkan dari Kecamatan Pasarwajo untuk di pasarkan di Kecamatan Lasalimu Selatan. Tepatnya di Desa Lasalimu.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Ambuau Indah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Lanjut, Iptu La Karim mengimbau, bila masyarakat melihat aktivitas yang melanggar hukum sedapat mungkin menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Segera lapor kepada pihak Kepolisian terdekat agar secepatnya ditindaklanjuti. Salah satunya penjualan minuman keras” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia merincikan selama operasi dialogis, pihaknya telah menyita ratusan liter miras. Jumlah barang bukti minuman alkohol yang disita bervariasi. Masing-masing, ada yang 20, 30, 15 bahkan ada yang sampai 140 liter. Minuman keras itu ditemukan disimpan di dalam jeriken.

Bagikan