Akhir Juni, Pemkab Buton Transformasikan Jabatan Struktural ke Fungsional
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton sedang menginventarisasi jabatan struktural, administrator dan pengawas untuk ditransformasikan ke jabatan fungsional. Hal itu dalam rangka penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan selesai pada Juni 2021 di seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan tahapan, 31 Juni sudah selesai pelantikan. Pengangkatan dan pelantikan untuk seluruh Indonesia bagi pejabat struktural yang dialihkan ke jabatan fungsional," ujar Kepala Bagian Organisasi Sekab Buton, Safaruddin saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung D, lantai 2, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Selasa (6/4//2021).
Lanjut, Safaruddin menjelaskan untuk pendataan, saat ini belum rampung, sehingga total jabatan struktural dialihkan ke jabatan fungsional belum akurat. Data pasti akan disampaikan, bila pihaknya telah mengikuti workshop di Kendari bersama pemerintah provinsi dalam hal ini biro organisasi pada Kamis-Jumat depan.
"Nanti kembali dulu dari Kendari," ujarnya.
Ia menjelaskan pada pengisiannya, jabatan struktural lowong untuk disetarakan ke fungsional, semua wajib untuk diisi.
"Karena ini jangka panjang. Jadi pada saat pelantikan bulan Juni 2021 tidak ada lagi jabatan struktural yang diisi jabatan fungsional. Dan itu sudah ada pelarangan untuk sementara tidak ada mutasi. Jadi pada saat penetapan kelak, tidak akan ada lagi mutasi, tiga atau enam bulan ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam penyederhanaan ini, tidak semua jabatan dilakukan penyetaraan. Sebut saja, jabatan yang tidak difungsionalkan, kepala dinas dan badan, sekretaris dinas dan badan, dan ada juga beberapa di lingkup bagian.