Kekurangan Tenaga, Ketua PT Sultra Ajak ASN Pindah Melimpah di PN Pasarwajo
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Dr. H.A.S. Pudjohasoyo S.H., M.Hum mengatakan jumlah hakim di Pengadilan Negeri Pasarwajo masih belum sepadan dengan jumlah daerah yang menjadi wilayah kerjanya.
Pasalnya, PN Pasarwajo hanya memiliki enam hakim dan 13 pegawai serta didukung tenaga honorer untuk menangani empat kabupaten.
"Beban yang dihadapi oleh pengadilan di Kabupaten Buton memang berat. Empat kabupaten berada dalam satu kabupaten. Aparaturnya hanya ada enam orang hakim termasuk dengan ketua pengadilan dan pegawainya hanya 13 orang. Kemudian didukung oleh tenaga-tenaga honorer," ujar dia di Rujab Bupati Buton, Pasarwajo belum lama ini.
Untuk mengantisipasi kekurangan ini, Pudjohasoyo mengatakan pemerintah daerah bisa berkontribusi menambah pegawai di Pengadilan Pasarwajo. Bahkan pengadilan membuka kesempatan bagi ASN non-Mahkamah Agung untuk berkarir di ranah peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Kata dia, pembukaan peluang pegawai pindah melimpah itu sebagai salah satu cara mengisi kekurangan tenaga ASN di lingkungan Pengadilan Pasarwajo.
Kata dia, pindah melimpah terbuka bagi semua aparat, baik ASN Pemkab, dinas, bahkan kepolisian maupun kejaksaan boleh pindah di PN Pasarwajo.
Bertugas di Pengadilan, kata dia ASN tidak perlu khawatir. Remunerasi hanya ada di pengadilan negeri.