Berita Terkini
Buton

Polres Buton Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 20 April 2021 23:09 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polres Buton Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di wilayah hukumnya.

Untuk mewujudkan itu, Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Gunarko memohon doa dan dukungan.

Caranya dengan deklarasi dan penanda tanganan piagam Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBK. Giat ini diikuti oleh Kapolres Buton, AKBP Gunarko, Bupati Buton, La Bakry yang diwakili Sekab Buton La Ode Zilfar Djafar, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad. Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Ode Armada.

Kejari Buton, E.R Wiranto, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Subai, Tokoh Agama Kabupaten Buton, La Djawi, Tokoh Masyarakat Kabupaten Buton, H. Rasyid Mangura serta Para Pejabat Utama Polres Buton.

Deklarasi Pencanangan WBK dan WBBM berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Selasa ( 20/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Buton mengungkapkan permintaan doa restu dan dukungan dari stakeholder untuk mewujudkan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupasi (WBK) dan nanti akan menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) itu merupakan upaya Polres dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Good And Clean Governance serta pelayanan Prima Kepolisian

"Kami mohon Do’a restu dan dukungan dari Stakeholder yang ada, bahwa kami Polres Buton mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupasi (WBK) dan nanti kita akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya.

Lanjut, Kapolres Buton menjelaskan untuk menuju zona integritas, ada enam indikator yang harus dipenuhi. Diantaranya, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagikan