Berita Terkini
Buton

Polsek Pasarwajo Bekuk Seorang Pemuda yang Diduga Aniaya Rekannya

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 6 Mei 2021 19:38 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polsek Pasarwajo Bekuk Seorang Pemuda yang Diduga Aniaya Rekannya

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Sektor Pasarwajo, Polres Buton membekuk seorang pemuda inisial TM (27) Warga Kelurahan Saragi, Kecamatan Pasarwajo, Buton setelah diduga menganiaya rekannya. Tersangka diamankan di kelurahan setempat.

Kapolsek Pasarwajo, AKP Hartoni membenarkan penangkapan ini.

“Kami mendapat laporan dari korban, menurut pengakuan korban bahwa ia telah dianiaya hingga bengkak," ujar dia.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Pasarwajo mengatakan kronologis kejadian, berawal pelapor sedang berada di dalam gudang dan tiba-tiba terlapor mendatangi pelapor lalu memukul pelapor menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang secara berulang kali, sehingga pelapor mengalami luka lebam pada bagian pipi dan bengkak pada bagian kepala belakang.

“Sebelumnya, setelah mendapat laporan dari pihak korban ke Polsek Pasarwajo, unit Reskrim Polsek Pasarwajo langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kemudian melakukan interogasi kepada saksi-saksi," jelasnya.

Adapun modus operandi, bahwa pelaku, saat melakukan penganiayan dengan sengaja dan emosi kepada pelapor. Saat ini terduga pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolsek Pasarwajo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Bagikan