Buton

Cegah Covid-19, Jajaran KPU Buton Tidak Keluar Daerah Selama Lebaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 10 Mei 2021 22:20 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Cegah Covid-19, Jajaran KPU Buton Tidak Keluar Daerah Selama Lebaran

PUBLIKSATU, BUTON - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Burhan menegaskan larangan mudik lebaran di lingkungan KPU Kabupaten Buton.

Hal itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 1041/SDM.03.6-SD/05/IV/2021 dan Nomor 1047/ SDM.03.6-SD/05/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik Bagi ASN.

Ketua KPU Buton menegaskan larangan mudik ini pada rapat pleno mingguan KPU Buton, Senin (10/5/2021).

Dalam rapat itu, Burhan menegaskan seluruh jajaran sekretariat maupun ASN dan beserta keluarganya untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik selama lebaran. Larangan itu berlaku sejak tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.

Seperti diketahui bersama, larangan mudik lebaran tahun ini sebagai upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memutus rantai penyebaran covid-19, yang saat ini di beberapa negara mengalami lonjakan yang cukup signifikan akibat munculnya varian baru. (*)

Bagikan