Nestapa Honorer di Buton, Sudah Empat Bulan Tak Gajian
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Tenaga honorer di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buton dirundung nestapa. Keresahan itu setelah selama empat bulan ini mereka tak kunjung menerima honorarium atau gaji sebagai hak atas pengabdian mereka. Terhitung sejak Januari hingga Mei ini.
Tentu hal ini menjadikan tenaga honorer merasa kecewa. Mereka berharap Pemkab Buton segera membayar honorarium selama empat bulan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Keuangan dan Aset Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan belum dibayarkannya honor sejumlah tenaga honorer itu dikarenakan adanya nomenklatur baru yang berkaitan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Mulai tahun ini dengan berlakunya SIPD," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, Gedung D, lantai 1, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan pembayaran upah saat ini berbeda dengan sebelumnya. Saat ini honor hanya dapat diberikan kepada mereka yang betul-betul bekerja dan menghasilkan output.
"Itukan sebenarnya untuk pegawai magang tidak diperkenankan lagi mereka untuk menggaji dalam bentuk honor secara umum. Tetapi itu diharapkan bahwa yang magang itu memang ada output yang dihasilkan dalam suatu kegiatan dan itu memang jelas apa yang mereka menghasilkan OPD-nya itu. Misalnya dia bertugas menyelesaikan laporan keuangan. Bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Itu boleh. Non ASN, itu boleh ada outputnya," jelasnya.
"Karena itu tidak ada lagi istilahnya magang tidak jelas pekerjaan yang dihasilkan, outputnya. Dan itu honornya ada di DPA OPD masing-masing. Kalau kemarin-kemarin kan hanya magang di OPD itu tidak jelas output dihasilkan langsung dibayarkan tiap bulan. Sekarang tidak boleh lagi," tambahnya.