Intensifkan Investasi di Buton, DPMPTSP Awasi dan Pantau Penanaman Modal
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terus mengintensifkan serta menertibkan investasi di Kabupaten Buton.
Tujuannya agar investasi di Buton berjalan rapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah yang dilakukan pemerintah setempat yakni melaksanakan pemantauan dan pengawasan penanaman modal. Dalam giat itu, disisipkan juga bimbingan teknis dan sosialisasi sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) kepada para pelaku usaha.
Pengawasan dan pemantauan penanaman modal ini dilaksanakan selama tiga bulan. Terhitung sejak April dan berakhir Juni mendatang.
"Bulan April, Mei ini sampai dengan Juni kami akan melakukan pengawasan penanaman modal. Kita turun tanya lagi modalnya, tanya lagi apa sudah berkembang. Dan nanti dari situ kita akan ketahui lagi perkembangannya usahanya. Semua yang punya izin kita turun. Jadi mulai April, rencana sampai dengan Juni ini kita akan jalan. Kita punya anggotakan makanya kurang, jalan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, La Madi saat ditemui diruang kerjanya, Gedung D, lantai 1, kompleks Perkantoran Pemkab Buton belum lama ini.
"Pada kegiatan pengawasan kita turun pada semua investor untuk, kita akan melakukan pengawasan, pengumpulan data-data. Kemudian yang kedua, pemantauan penanaman modal," sambungnya.
Lanjut, La Madi menjelaskan sengajah pihaknya diturunkan untuk dapat mengarahkan kepada para pelaku usaha agar melaksanakan kegiatan penanaman modal secara baik.