Buton

Tingkatkan Pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sediakan Pendampingan OSS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 2 Juni 2021 01:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tingkatkan Pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sediakan Pendampingan OSS

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terus meningkatkan pelayanan guna meningkatkan investasi di Buton.

Salah satunya dengan menyediakan tenaga pendamping Online Single Submission (OSS) untuk melayani para pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi guna mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mengacu pada Peraturan.

"Jadi kalau mereka berhubungan masalah surut-surat terkait masalah pendaftaran mereka belum bisa tahu. Makanya sekarang ini disiapkan pendamping OSS selama enam bulan di sini. Jadi pendamping OSS bagi mereka. Jadi selama ini ada pendampingan disini kita siapkan. Karena kebanyakan masyarat tidak tahu sehingga perlu ada petugas untuk mendapingi mereka," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, La Madi saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung D, lantai 1, kompleks perkantoran Pemkab Buton belum lama ini.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan sengaja pihaknya menyediakan pendampingan untuk mempermudah para pelaku usaha untuk melaporkan Kegiatan Penanaman Modal yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan atas progres proyek investasi yang sedang berjalan ataupun yang sudah komersil secara bertahap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Setiap pelaku usaha itu diwajibkan untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya, baik itu sudah berproduksi maupun sudah berproduksi itu harus melaporkan supaya kita tahu perkembanganny melalui LKPM. Di LKPM itukan secarah online. Kalau dia mengisi LKPM-nya itu sudah bisa ditahu. Kemudian mereka itukan sejak dulu diberitahu harus mengetahui masalah OSS ini," ujarnya.

Peliput: Agusrin

Bagikan