Berita Terkini
Buton

Terima Tanah, KPU Buton Registrasi Aset ke Pusat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 6 Juni 2021 21:40 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Terima Tanah, KPU Buton Registrasi Aset ke Pusat

PUBLIKSATU, BUTON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton segera meregistrasikan aset yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Buton agar terdata menjadi inventaris Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia.

Tujuannya, agar pembangunan kantor KPU Buton segera diwujudkan.

"Saya selaku ketua KPU Kabupaten Buton menyampaikan penghargaan terima kasih. Dan kemarin, ini kita sudah sampaikan kepada pimpinan kami, ketua KPU Provinsi. Ketua KPU Provinsi menitipkan salam dan ucapan terima kasih kepada Bupati Buton dan jajarannya yang telah memberikan fasilitas kepada KPU Kabupaten Buton berupa aset tanah dan selanjutnya setelah proses ini selesai, selanjutnya KPU akan melakukan upaya administrasi lain, supaya ini bisa segera di register dan menjadi aset KPU RI, supaya bisa dilakukan pembangunan," ujar Ketua KPU Buton, Burhan saat penerimaan aset.

Proses pembangunan tidak sulit, sebab, KPU RI telah merencanakan penganggaran untuk pembangunan kantor KPU di seluruh Indonesia.

"Di KPU RI itu telah disiapkan rancangan anggaran untuk pembangunan sekret dj seluruh KPU Kabupaten di seluruh Indonesia," jelasnya.

"Bagi yang sudah mempunyai aset milik KPU RI, itu tinggal melalukan perawatan, kalau kita di KPU Kabupaten Buton, pembangunan. Yang pertama lahan, yang sementara ini sedang kita lakukan dan mudah-mudahan bisa ditindak lanjuti," tambahnya.

Peliput: Agusrin

Bagikan