Tangani Covid-19, Nakes Buton Sudah Delapan Bulan Tak Terima Insentif
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON- Para tenaga kesehatan atau nakes khusus covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton bekerja sukarela selama delapan bulan tanpa bayaran insentif. Terakhir, mereka menerima upah pada Oktober 2020.
"Insentif kita belum dibayar dari November sampai sekarang," ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton, dr Ramli Code.
Ramli menjelaskan tidak dibayarkannya insentif itu disebabkan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat. Dimana, insentif semula dibayarkan pemerintah pusat melalui BOK tambahan di Dinas Kesehatan. Saat ini berubah, pembiayaannya diserahkan ke daerah melalui dana refocusing.
"Jadikan begini, jangan salahkan pemda. Ini yang kita harus kritisi adalah pusat. Tadinya itu untuk insentif nakes untuk tenaga covid itu ditanggung pusat. Namanya BOK tambahan melalui Dinas Kesehatan. Tahun ini angkat tangan pusat, dia serahkan ke APBD melalui dana refocusing. Itulah sebabnya sampai hari ini," ujarnya.
Meski begitu, Ramli mengaku senin kemarin insentif tersebut telah diupayakan. Diproses dengan tepat. "Senin sudah berproses dengan tepat," jelasnya.
Peliput: Agusrin