Buton

Nelayan di Lasel dan Siotapina Bentuk Kelompok Lindungi Akses Area Perikanan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 13 Oktober 2021 15:48 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Nelayan di Lasel dan Siotapina Bentuk Kelompok Lindungi Akses Area Perikanan

PUBLIKSATU, BUTON - Nelayan Kecamatan Lasalimu Selatan dan Siotapina membentuk Kelompok Lasinta Lape-Lape untuk melindungi Akses Area Perikanan di Kabupaten Buton. Terbentuknya kelompok itu ditandai dengan penyerahan dokumen Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) kepada Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Serah terima dokumen PAAP itu berlangsung di Desa Mopano, Kecamatan Lasalimu Selatan, Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 13: 00 Wita.

Kelompok Lasinta Lape Lape itu terdiri dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan. Masing-masing, Desa Mopano, Ambuau Togo, Mega Bahari, Karya Jaya, Kumbewaha, Sangiamanuru dan Kuraa.

Kepala Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ishaq Warsandi mengaku segera menyerahkan dokumen Kelompok Lasinta Lape Lape kepada Gubernur. Tujuannya agar SK PAAP secepatnya di tanda tangani.

"Saya akan serahkan dokumen Kepada Bapak Gubernur agar SK PAAP secepatnya di tanda tanggani," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga nenjelaskan kegiatan PAAP ini bekerja sama dengan RARE yang merukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konservasi Internasional yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Kelompok semacam ini, Kabupaten Buton hanya satu-satunya di Indonesia yang berada di Sulawesi Tenggara.

Di Buton terdapat tiga wilayah yang menjadi Pengelolaan Akses Area Perikanan, masing-masing, area Wabula, Kapontori serta Lasalimu Selatan - Siotapina.

Bagikan