Berita Terkini
Buton

Seminar RP2KPKPK, Asisten II Sekab Buton: Peran Masyarakat Sangat Penting

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 23 Oktober 2021 00:48 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Seminar RP2KPKPK, Asisten II Sekab Buton: Peran Masyarakat Sangat Penting

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melakukan seminar pendahuluan kegiatan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh (RP2KPKPK) tahun 2021. Giat berlangung di salah satu rumah makan di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (21/10/2021).

Mewakili Bupati Buton, La Bakry, Asisten II Sekab Buton, Tohir membuka kegiatan seminar itu.

Dalam kesempatan itu, Tohir menyebutkan di dalam RP2KPKPK ada beberapa aspek yang akan didapatkan masyarakat. Diantaranya, pembangunan fisik lingkungan, pembangunan ekonomi, serta pembangunan sosial budaya masyarakat.

Tidak hanya itu, Tohir menjelaskan peningkatan kawasan pemukiman tidak dapat dilaksanakan hanya pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama masyarakat setempat. Hal itu dikarenakan masyarakat dapat memberikan solusi yang tepat sasaran.

"Oleh karena itu peran masyarakat sangat penting untuk dilibatkan dalam proses perencanaan, pembentukan, keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi agar bisa berpartisipasi sukarela karena dilibatkan sejak awal dalam pembangunan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako menjelaskan RP2KPKPK merupakan suatu dokumen yang harus dimiliki untuk menangani soal kawasan kumuh.

"Jadi kami bisa mengusulkan baik di APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. Karena itu kami harus memiliki dua dokumen , di minggu yang lalu di tempat yang sama pula kami telah melakukan kegiatan seminar awal tentang dokumen RP3KP dan hari ini kami melaksanakan seminar pendahuluan RP2KPKPK

Dari dokumen 2 itulah kami bisa mengusul untuk dokumen RP3KP ke Kementrian PUPR khususnya di Dirjen Perumahan di dokumen itu lah kami bisa mengetahui KK yang sudah miliki rumah dan belum kalau untuk dokumen RP2KPKPK di tujukan di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang menangani kawasan permukiman kumuh," ujarnya.

Bagikan